Simalungun (buseronline.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Simalungun menyuntikkan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, selama beberapa bulan terakhir.
Bahkan, sebanyak 51 ekor anjing disuntik vaksin rabies dalam satu hari di Desa Naulibaru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Kepala Bidang Peternakan Distan Simalungun drh Resna Siboro mengatakan vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies.
“Kemarin, di Desa Naulibaru ada 51 ekor anjing yang telah divaksin. Kita apresiasi kerja sama dengan pangulu (kepala desa) dan masyarakat setempat,” ujar Resna.
Pihaknya turun ke Naulibaru menyikapi informasi bahwa seorang warga Naulibaru meninggal dunia, belum lama ini, diduga karena digigit anjing yang terinfeksi rabies.
Resna juga memberi imbauan kepada masyarakat dalam rangka penekanan kasus rabies.
Imbauan tersebut agar diperhatikan seluruh warga pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera sebagai hewan penular rabies (HPR).
Ia meminta agar hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies segera diikat atau dikandangkan.
“Pelihara hewan peliharaan dengan baik. Dan sebaiknya dirantai atau dikandangkan serta diberi makanan yang cukup,” pungkasnya.