Pematangsiantar (buseronline.com) – Mengantisipasi kejahatan jalanan, personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli presisi rutin di wilayah Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Samapta AKP August Manihuruk menyatakan kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Ia mengatakan sasaran pelaksanaan patroli ini seperti toko toko, warung kopi (warkop) dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pematangsiantar, untuk meminimalisir kejahatan jalanan yang terjadi akhir-akhir ini seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
Ia menerangkan dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Samapta mengutamakan dialogis dan mengimbau masyarakat, pihak keamanan agar tetap waspada serta berhati-hati.
“Kita mintakan elemen masyarakat saat beraktivitas untuk selalu mewaspadai aksi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Pematangsiantar,” imbuhnya.