Pematangsiantar (buseronline.com) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar mengamankan seorang pria inisial JT (21) karena diduga terlibat peredaran ganja.
Informasi diperoleh, pria yang berstatus mahasiswa ini diamankan petugas BNNK Pematangsiantar di kediamannya, Jalan Perwira, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (8/8/2023) sore.
Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan seorang pria inisial JT yang terlibat peredaran ganja.
“Penangkapan tersangka berkat laporan warga karena telah meresahkan lingkungan sekitar Jalan Perwira Lorong 23 Pematangsiantar,” katanya.
Pierson mengatakan tersangka yang merupakan mahasiswa itu diamankan petugas di kediamannya, Jalan Perwira bersama barang bukti ganja disita.
“Barang bukti seberat 400 gram ganja, satu unit sepeda motor dan KTP serta SIM milik JT kita amankan,” sebutnya.
Ia menerangkan tersangka bersama seluruh barang bukti diboyong ke kantor BNNK Pematangsiantar di Jalan Keselamatan.
“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik BNNK Pematangsiantar,” pungkasnya. (TR)