Langkat (buseronline.com) – Plt Bupati Langkat Syah Afandin meminta masyarakat untuk terus aktif memantau pergaulan dan perilaku anak, dalam rangka mengantisipasi serta menghindari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan anak.
Melalui pesan singkat kepada wartawan, Syah Afandin menyampaikan para orang tua diharapkan untuk dapat aktif memantau anak dan keluarga masing-masing.
Warga juga diimbau untuk segera melapor bila menemukan perilaku buruk dan aneh dari anak-anak atau keluarga.
Pria yang kerap dipanggil dengan sebutan Ondim itu menyadari ketakutan masyarakat bila melaporkan perubahan perilaku karena menduga anaknya akan ditangkap.
Namun tegasnya, langkah pencegahan lebih baik dilakukan sebelum anak-anak dan anggota keluarga menjadi kecanduan terhadap narkoba.
“Jangan takut melaporkan, supaya segera dapat ditangani, sebelum anak-anak atau anggota keluarga lainnya menjadi korban penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Tindakan pencegahan pasti lebih baik dilakukan,” ujarnya.
Pemkab Langkat rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat. Bahkan, tak jarang dalam setiap kunjungan atau pertemuannya dengan masyarakat, Ondim menyampaikan tentang bahaya narkoba yang merupakan penyakit masyarakat itu.
Menanggapi ditangkapnya tersangka DL (29) oleh BNNK Langkat pasca viralnya spanduk Narkoba “Pesan Sabu”, Ondim meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kasus itu kepada Polres dan BNNK Langkat.
Pihaknya mendukung penuh pemberantasan narkoba hingga ke dusun atau desa di Kabupaten Langkat. Selain menginstruksikan para kepala dusun/desa untuk meningkatkan Siskambing, Ondim juga meminta para kepala dusun/desa agar aktif menyampaikan informasi kepada Polres dan BNN Langkat, karena tindakan serta penanganan hukum merupakan kewenangan polisi dan BNN.
Diketahui, BNNK Langkat menangkap DL pada lokasi viralnya spanduk “Pesan Sabu” di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. (TR)