30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Wali Kota Padangsidimpuan: Lubuk Larangan Kearifan Lokal Harus Dilestarikan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Padangsidimpuan (buseronline.com) – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM mengatakan bahwa lubuk larangan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumut harus dilestarikan.

Usaha lubuk larangan merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat karena bernilai ekonomi bagi masyarakat terutama di Kota Padangsidimpuan.

Hal itu dikatakannya saat membuka lubuk larangan di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi pengelolan Daerah Aliran Sungai (DAS) dijadikan lubuk larangan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap hasil panen ikan dari dibukanya lubuk larangan ini dapat dimanfaatkan oleh warga kelurahan Ujung Padang.

“Bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat menjaga kelestarian alam, kearifan lokal dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta menjaga kesinambungan lubuk larangan ini saya akan memberikan bibit ikan untuk warga Kelurahan ini,” ujarnya.

“Untuk banyaknya bibit ikan tesebut akan saya sampaikan kepada Lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” tambahnya.

Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pardomuan Kelurahan Ujung Padang Musilan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota berkenan hadir membuka lubuk larangan Aek Pardomuan tersebut.

“Bibit ikan di lubuk larangan ini ada bantuan dari Camat dan Lurah sebanyak 65 kg, sedangkan 35 kg berasal dari swadaya masyarakat,” tuturnya.

Mewakili masyarakat Ujung Padang, Suryanto berharap nantinya para pemancing bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Saat itu sudah ada 120 pemancing yang mendaftar ke meja panitia. (TR)

Berita Lainnya

Berita Terbaru