26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Jokowi: Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8%, Pensiunan 12%

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan sebesar 8 persen.

Sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen tahun depan.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Presiden Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Presiden Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru