26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Naik 8.1%, Anggaran Kesehatan 2024 Ditetapkan Sebesar 5.6% Dari APBN

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.

Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi Covid-19.

Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%. Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.

”Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Menteri Kesehatan RI Budi G Sadikin.

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp124,4 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp134,8 triliun pada tahun 2022, menjadi Rp172,5 triliun pada tahun 2023 dan sebesar Rp186,4 triliun pada tahun 2024.

”Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenkes untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelasnya.

Anggaran kesehatan pada tahun 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru