26 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi di Medan Bekuk Seorang Preman Usai Peras Penjaga Toko dan Tantang Polisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Personel Polsek Medan Barat membekuk seorang pria berinisial Ra (55) usai videonya viral di media sosial (medsos) saat melakukan pemerasan dan menantang polisi.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan jika pria yang melakukan pungutan liar (pungli) itu telah diamankan.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat,” katanya.

Pantauan wartawan pada video yang beredar di medsos, tampak pria tersebut mendatangi seorang wanita penjaga toko stiker di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Barat, dengan membawa sebuah kayu.

Pelaku saat itu memaksa meminta uang berkedok kutipan buruh SPSI. Permintaan itu tidak dikabulkan wanita tersebut, sehingga membuat pelaku mengamuk.

Ra kemudian mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.

“Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari,” bentak pria itu dalam rekaman video.

Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di medsos hingga menjadi viral. Berdasarkan video tersebut polisi meringkus pelaku. (TR)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru