26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

PWI Sumut Belum Penuhi Syarat Administrasi? Farianda Sinik Sesalkan Pernyataan Ilyas Sitorus

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseroline.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut Farianda Putra Sinik sangat menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus yang berdalih belum cairnya dana hibah PWI Sumut dikarenakan belum memenuhi syarat administrasi.

“Pernyataan tersebut tentu saja bertolak belakang dengan kenyataannya. Sebab, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan atau tulisan dari pihak Dinas Kominfo soal kekurangan berkas,” kata Farianda Putra Sinik kepada wartawan menyikapi pernyataan Ilyas Sitorus di media online.

Secara terpisah, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan dana hibah yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telepon yang berada di Bandara Dr FL Tobing Pinansori Tapanuli Tengah.

Ilyas melanjutkan proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ia mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor: 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan.

“Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekening PWI Sumut,” ujarnya.

Menyikapinya, Farianda Putra Sinik menegaskan begitu pihaknya menerima surat dari Dinas Kominfo Sumut tertanggal 7 Agustus 2023 agar PWI Sumut menyesuaikan pemberkasan dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, hal itu langsung mereka lakukan, dan dua hari kemudian berkas yang telah diperbaiki diantar kembali ke Dinas Kominfo.

“Kalau alasannya soal berkas belum memenuhi syarat juga, kenapa mereka tidak memberitahukan kepada kami, baik secara lisan ataupun tertulis? Kan bisa kami perbaiki dan lengkapi lagi,” kesalnya.

Malah, imbuh Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, sekitar 10 hari lalu pihaknya telah bertanya kepada bagian keuangan Dinas Kominfo (yang selama ini berkomunikasi dengan PWI Sumut terkait dana hibah itu), apakah masih ada masalah dengan berkas PWI Sumut, dan dia menjawab melalui pesan WhatsApp, “masih menunggu tanda tangan kadis”.

“Kalau memang berkas kami masih belum memenuhi syarat, kan dikasih tahu waktu kami tanya itu. Ini kan gak, mereka hanya jawab tinggal diteken kadis. Berarti berkas udah oke kan?” tegas Farianda.

Ia menjelaskan karena dana hibah ini bersumber dari APBD, maka pihaknya juga tidak mau tidak melengkapi berkas, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan.

“Kami juga tahu aturan. Dan kami telah memenuhi semua persyaratan untuk proses pencairan sesuai yang mereka sampaikan. Tapi kalau Kadis-nya gak mau neken, yaa pasti gak bisa cairlah,” tegasnya.

Ia menduga tidak ada komunikasi antara Kadis Kominfo Sumut dengan bawahannya. Sebab, bawahannya bilang tinggal diteken, sedangkan dia bilang berkas belum lengkap.

“Kan aneh. Jangan-jangan berkas udah di mejanya, tapi karena asyik ke luar kota, tak sempat lagi membaca berkas-berkas,” ketusnya.

Farianda mengakui selama ini memang telah terjalin baik kerjasama PWI Sumut dengan Dinas Kominfo Sumut. Dimana setiap tahun Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut telah bekerjasama mendukung program-program PWI Sumut, seperti kegiatan HPN dan Porwanas.

“Makanya sekarang ini kita jadi heran dan bertanya-tanya, ada masalah apa dengan PWI Sumut sehingga terkesan agak sulit proses pencairan dana hibah untuk PWI Sumut tahun 2023 ini,” pungkasnya.

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan bahwa gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo.

Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima, jadi tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada gubernur sebagaimana yang disampaikan ketua PWI Sumut.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas.

Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp10 miliar agar pelaksanaannya sukses.

“Rp10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp1,5 miliar, pastilah dicairkan, ini hanya masalah administrasi saja,” kata Ilyas. (P2)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru