28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pembayaran ROW Jalur SUTT 150 kV Perbaungan-Kualanamu Tuntas, PLN dan Kejari Deliserdang Lakukan Monitoring

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Deliserdang (buseronline.com) – PLN UPP SBU3 bersama Kejari Deliserdang melakukan monitoring lapangan realisasi pembayaran kompensasi dibawah jalur atau right of way (ROW) SUTT 150 kV Perbaungan-Kualanamu oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan PLN UPP SBU3 di kawasan Desa Karang Anyer, Beringin, Deliserdang, Jumat, (1/9/2023).

Turut hadir perwakilan manajemen PLN diantaranya AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP SBU3, Alexander J Sihite, Dermawan Sakti Manurung, staf PLN UPP SBU3.

Sedangkan dari stakeholder Kejaksaan Negeri Deliserdang antara lain Kasi Datun: Andi Salim SH MH, Jaksa Pengacara Negara Juli Agustina Aritonang SH MH dan Melisa Batubara SH MKn dan Jhon Mayer, staf Tata Usaha.

Terpisah, Kajari Deliserdang Jabal Nur SH MH menjelaskan, bahwa monitoring bersama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKB pendampingan hukum antara Kajari Deliserdang dengan PT PLN (Persero) UPP SBU3 terkait penerbitan sertipikat tapak tower pada jalur SUTT 150kV Perbaungan-Kualanamu.

GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan monitoring ke lapangan dalam rangka pendampingan hukum pelaksanaan pembayaran kompensasi di bawah ROW pada jalur SUTT 150 kV Perbaungan-Kualanamu oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang.

“Progres pembayaran ROW sudah selesai 100%. Menyusul adanya MoU PLN UPP SBU3 dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang maka dilaksanakan survei lapangan bersama ke masyarakat memastikan apa benar sudah diterima pembayaran ROW dari PLN oleh kejari selaku pendampingan pembayaran,” tutupnya. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru