26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tapteng (buseronline.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang laki-laki berinisial AMH (36) warga Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, Rabu (20/8/2023).

AMH diduga sebagai pengedar Narkoba, diamankan dari rumah salah seorang warga di kelurahan tempat pelaku tinggal.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning dalam keterangan pers di Pandan.

Ia mengatakan penyalahgunaan Narkoba oleh pelaku mulai terendus berkat informasi dari masyarakat.

“Pelaku diduga sering melakukan transaksi Narkoba, dan sudah meresahkan masyarakat,” kata Horas.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang saat itu sedang berada di rumah salah seorang warga tersebut, ternyata sedang menunggu seseorang yang hendak membeli Narkoba.

Kesempatan itu dimanfaatkan personel dengan mengamankan pelaku, dan melakukan penggeledahan badan serta lokasi.

“Dalam penggeledahan diperoleh barang bukti berupa satu ampul ganja kering yang di balut plastik koran dari kantong depan sebelah kanan, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik dari atas tanah,” urainya.

Selain itu, personel juga menyita satu unit handphone serta satu unit timbangan digital dari dalam lemari baju.

Menurut AMH, narkotika jenis ganja dan sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara membeli dari seorang laki laki inisial U di Sibolga.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tapteng dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru