Jumat, April 18, 2025
31 C
Medan

Gubernur Sumut Tetapkan RSK Mata dan RSK Paru Sebagai BLUD

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata dan UPTD RSK Paru telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Gubernur Sumut.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan UPTD RSK Mata dan UPTD RSK

Paru telah ditetapkan sebagai BLUD oleh Gubernur Sumut berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/663/KPTS/2023 (RSK Mata).

“Dan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/664/KPTS (RSK Paru pada 18 Agustus 2023),” katanya kepada wartawan di Medan.

Ia mengatakan gubernur melakukan itu berdasarkan amanah UU Nomor: 44/2009 tentang Rumah Sakit (RS), Pasal 20 ayat 3 dinyatakan bahwa RS publik yang dikelola pemerintah dan pemerintah daerah diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Permendagri 79/2018 tentang BLUD.

Ia berharap agar kedua RSK milik Provinsi Sumut ini dapat menjalankan pengelolaan keuangan sesuai fleksibilitas yang dimiliki dan dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien serta meningkatkan kinerja RS. (P3)

- Advertisement -

Hot this week

Empat Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Barcelona dan Arsenal Tampil Meyakinkan

Medan (buseronline.com) - Babak perempat final Liga Champions 2024/2025...

Arsenal Singkirkan Real Madrid, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025

Santiago Bernabeu (buseronline.com) - Arsenal kembali mempermalukan juara bertahan,...

Inter Milan Tahan Imbang Bayern Munchen, Lolos ke Semifinal Liga Champions

Giuseppe Meazza (buseronline.com) - Inter Milan memastikan langkah mereka...

KPK Dorong Perbaikan Tata Ruang dan Izin Tambang di Jawa Barat

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa...

Perangi Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri, KPK dan LP2I Tipikor Gelar Bimtek Antikorupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga...

Topics

Empat Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Barcelona dan Arsenal Tampil Meyakinkan

Medan (buseronline.com) - Babak perempat final Liga Champions 2024/2025...

Arsenal Singkirkan Real Madrid, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025

Santiago Bernabeu (buseronline.com) - Arsenal kembali mempermalukan juara bertahan,...

Inter Milan Tahan Imbang Bayern Munchen, Lolos ke Semifinal Liga Champions

Giuseppe Meazza (buseronline.com) - Inter Milan memastikan langkah mereka...

KPK Dorong Perbaikan Tata Ruang dan Izin Tambang di Jawa Barat

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa...

Perangi Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri, KPK dan LP2I Tipikor Gelar Bimtek Antikorupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga...

KPK Soroti Celah Korupsi di Sidoarjo, Minta Pembenahan Perencanaan hingga Pengadaan Barang

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti...

Penguatan Pariwisata, Langkah Strategis Pemerintah Bangun Ekonomi dan Sosial

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia terus memperkuat sektor pariwisata...

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendiktisaintek, Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati,...

Related Articles