Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia ikut bersuara soal polusi udara yang tinggi di Jabodetabek.
Pihaknya meyakini polusi tinggi tidak semata-mata disebabkan pencemaran dari kendaraan.
Mengacu data IQAir Jabodetabek, angka indeks kualitas udara (AQI) berada di level tidak sehat yakni 168, ditandai dengan warna merah.
Konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 mencapai 19,3 kali lipat melampaui pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di pagi hari hingga siang 11:00 WIB, lebih buruk dari hari-hari sebelumnya sepanjang Agustus 2023.
“Kualitas udara di hari ini menunjukkan bahwa level emisi di udara ambien tetap tinggi pada saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resminya kepada media.
“Hal ini menandakan perlunya dikaji lebih dalam apakah kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara. Diperkirakan ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk, sama dengan di hari kerja,” ujar Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menggencarkan uji emisi kendaraan.
Khususnya kendaraan yang sudah berusia di atas tiga tahun dengan bantuan Polda Metro Jaya.
Hal yang sama disinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandaitan yang juga ditunjuk sebagai koordinator penanganan polusi udara.
“Sekarang kita sudah tahu, kendaraan itu, transportasi itu penyebab yang parah, karena emisi segala macam mobil motor itu. Nah itu kita percepat proses EV (Electric Vehicle),” ujar Luhut saat ditemui di Istana Negara. (R3)