34 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

18 Partai Peserta Pemilu Deklarasi di Polda Sumut

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Sebanyak 18 partai politik sebagai peserta Pemilu mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Ke-18 partai politik peserta Pemilu tersebut yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan telah melakukan segala upaya untuk menciptakan Pemilu Damai 2024 di Sumut.

“Tentu, untuk menciptakan Pemilu Damai, Polda Sumut beserta jajaran terus melakukan kerja sama dengan pelaksana Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.

Irjen Pol Agung menyebut dengan langkah-langkah yang dilakukan diyakini Pemilu Damai 2024 akan terwujud di Sumut.

Kapolda menegaskan Pemilu Damai 2024 harus menjadi prioritas utama. Semua unsur di Sumut harus memiliki kesadaran penuh supaya aman dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 hingga penetapan pemenang legislatif, kepala daerah dan Presiden.

Menurutnya, hasil positif  yang sudah dicapai hari ini harus dipertahankan dan ke depannya untuk lebih baik dan bagus dari sebelumnya.

“Semoga pesta demokrasi ini bisa buat kita bahagia,” harapnya.

Ia menyebutkan ada 45 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumut.

“Segala persiapan telah dan sedang dilakukan serta dalam waktu yang ditentukan akan disuplay segala perlengkapan,” ucapnya.

Irjen Pol Agung juga menyebut dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan operasi Mantab Brata dengan penegakan hukum (Gakumdu). Tujuannya untuk melakukan tindakan hukum terkait Pemilu.

Ia mengatakan hingga saat ini, Polda Sumut masih menunggu arahan dari Mabes Polri untuk membentuk Satgas Money Politik Pemilu.

“Kita menunggu arahan Mabes, yang jelas kita akan melakukan operasi Mantan Brata yang didalamnya ada Bawaslu dan penegak hukum lainnya,” pungkasnya.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumut itu antara lain mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.

Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

Selanjutnya, menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang serta yang terakhir menghormati dan menerima hasil Pemilu tahun 2024.

Hadir pada deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut, unsur Forkopimda Sumut, KPU, Bawaslu, sejumlah Bacaleg, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan Ormas dan OKP. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru