27 C
Medan
Senin, Juli 8, 2024

Seluruh Pimpinan OPD, Direksi PDAM dan RSUD Simalungun Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, para Direktur RSUD dan PDAM Tirta Lihou diminta menjadi Bapak Asuh Anak Stunting guna mendorong percepatan penanganan dan pencegahan stunting.

Hal itu ditegaskan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pada rapat koordinasi lintas sektoral di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya.

Hadir juga Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Kajari Simalungun Irfan Hervianto, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Hadrianus Yossy, para pimpinan OPD, Direksi PDAM Tirta Lihou, RSUD Rondahaim Batu XX, RSUD Parapat dan RSUD Perdagangan.

“Kita sudah bentuk Bapak Asuh Anak Stunting. Harapan kita supaya semua pihak ikut berperan aktif sebagai Bapak Asuh Anak Stunting,” kata bupati.

Seluruh jajaran camat, kepala bagian (Kabag) dan Kepala Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) juga diminta menjadi Bapak Asuh Anak Stunting. Sementara bupati, wakil bupati, Sekretaris Daerah sudah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.

Radiapoh juga berharap dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menuntaskan penurunan angka prevalensi stunting. Program gerakan Bapak Asuh Anak Stunting giat dikampanyekan. Katanya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung sudah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menargetkan angka prevalensi stunting turun hingga 14 persen pada tahun 2024 di Simalungun. Hal itu sesuai dengan target nasional.

“Pada tahun 2022 lalu, kita berhasil menurunkan angka stunting dari 28 persen menjadi 17,4 persen. Kita berupaya terus untuk menurunkannya hingga 14 persen,” kata Plt Kepala DPPKB Simalungun Gimrood Sinaga.

Ia pun mengajak para pemangku lintas sektoral untuk bersama-sama mengatasi stunting atau kekurangan asupan gizi pada anak.

Menurut Gimrood, Bapak Asuh Anak Stunting memberikan bantuan makanan tambahan melalui donasi pribadi kepada anak balita yang mengalami stunting. Membangun hubungan koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu upaya mengurangi angka stunting.

Perihal tersebut, katanya, didasari Peraturan Presiden Nomor: 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif dan berkualitas.

Dalam mengatasi stunting, sebanyak 2.088 orang ditugaskan sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Simalungun. Tugasnya adalah untuk mendampingi keluarga terutama ibu hamil, pemeriksaan anemia dan pengaturan pola makan.

Selain itu, diminta peran serta para pangulu (kepala desa) untuk bersama-sama menangani masalah kekurangan asupan gizi pada anak. Dana Desa dinilai bisa diperuntukkan dalam penanganan stunting seperti pemberian makanan tambahan. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru