Padangsidimpuan (buseronline.com) – Dalam upaya mendukung program transisi energi, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut melakukan konvoi kendaraan listrik ramah lingkungan bersama pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan.
Konvoi kendaraan listrik ramah lingkungan diikuti oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Komandan Distrik Militer 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Forkopimda dan BUMN di Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan dimulai dari Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan mengelilingi Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/9/2023).
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan konvoi kendaraan listrik ini sebagai upaya penurunan polusi sekaligus mengkampanyekan kendaraan listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan kepada masyarakat di Tapanuli Bagian Selatan.
“Pemerintah daerah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan. Selain irit dalam hal biaya operasional, kendaraan listrik ini tidak mengeluarkan emisi gas yang dapat menyebabkan pencemaran udara. Diharapkan masyarakat turut menggunakan kendaraan listrik agar terciptanya udara yang bersih,” kata Irsan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Awaluddin Hafid saat kunjungan kerja di Kepulauan Nias menyampaikan kegiatan konvoi kendaraan listrik yang dilakukan PLN UP3 Padangsidimpuan sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Jumat (8/9/2023).
“Sebanyak 40 kendaraan listrik ikut dalam konvoi yang dilakukan di PLN UP3 Padangsidimpuan. PLN akan terus membangun sarana pendukung dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Sumut. Dalam waktu dekat PLN akan membangun Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tapanuli Bagian Selatan,” pungkas Awaluddin.
Awaluddin menegaskan saat ini PLN UID Sumut telah membangun 10 SPKLU yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Sumut. Pembangunan SPKLU akan terus dilakukan untuk memberikan kemudahan para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pengisian baterai.
Ia juga menambahkan dengan beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis. Satu liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e. Artinya, dengan menggunakan kendaraan listrik mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen.
“Tentunya, untuk menjalankan program pemerintah dalam percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tidak dapat dilakukan oleh PLN saja. Dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder memiliki peranan penting dalam mewujudkan transisi energi bersih dan berkelanjutan untuk menuju Net Zero Emission di tahun 2060,” tutur Awaluddin. (P2)