25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Lima Hari Operasi Zebra Toba 2023, Polres Taput Temukan Empat Pelanggaran Dilakukan Pengendara

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Taput (buseronline.com) – Selama lima hari Operasi Zebra Toba 2023 sudah berlangsung, Polres Tapanuli Utara (Taput) temukan empat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Taput melalui Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih kepada wartawan.

Ia menyebutkan beberapa jenis pelanggaran tersebut yaitu, untuk sepeda motor, tidak menggunakan helm, melawan arus dan knalpot blong.

“Sedangkan untuk pengemudi kendaraan roda empat keatas, pelanggaran yang ditemukan berupa melawan arus dan kelebihan muatan,” katanya.

Ia mengungkapkan dari sejumlah pelanggaran yang ditemukan petugas saat melaksanakan Operasi Zebra Toba 2023, untuk sepeda motor antara lain tidak menggunakan helm diberikan tindakan berupa tilang secara manual 38 orang, untuk yang melawan arus diberikan tilang manual sebanyak sembilan orang dan untuk knalpot blong sebanyak 18 orang.

Sedangkan pengemudi kendaraan roda empat ke atas melawan arus diberikan tilang manual sebanyak satu orang dan yang kelebihan muatan diberikan tilang manual untuk satu orang pengemudi.

“Barang bukti yang disita dari para pelanggar tersebut berbagai macam jenis yaitu SIM sebanyak satu buah, STNK sebanyak 15 buah dan kendaraan bermotor sebanyak 51 buah,” paparnya.

Ia mengatakan selain tilang manual juga diterapkan ETLE (elektronik tilang) secara mobile untuk tiga orang pelanggar aturan lalu lintas dan tilang teguran sebanyak 180 orang.

Selama lima hari Operasi Zebra Toba berlangsung, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Taput masih nihil. Mengingat jumlahnya angka pelanggaran lalu lintas selama lima hari ini.

“Selain penindakan, petugas Operasi Zebra Toba 2023 memperkuat penyuluhan dan pendidikan kemasyarakatan di sekolah-sekolah, terminal dan tempat-tempat komunitas pengendera motor dan mobil,” terangnya.

Untuk itu, Kasat mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya saat mengendarai dan mengemudikan kendaraan di jalan raya supaya mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru