Tebingtinggi (buseronline.com) – Kampung Keluarga Berkualitas kiranya bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi pada kegiatan sosialisasi dan pencanangan Kelurahan menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi, di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) bersama dengan Kantor Perwakilan BKKBN Sumut.
“Kita ambil langkah konkrit, tidak hanya himbauan tapi keluarga juga menjaga, mengingatkan jangan sampai lepas kontrol. Mudah-mudahan ke depan, penyakit masyarakat dan kekerasan pada anak ini bisa ditekan dan cegah, dengan dimulai dari keluarga,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Dr Munawar Ibrahim SKP MPH menyampaikan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas ini tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara.
“Kampung Keluarga Berkualitas dapat dibentuk dan dikembangkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas,” harapnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan data prevalensi stunting di Provinsi Sumut tahun 2022 sebesar 21,10 persen atau turun 4,7 persen dari 25,80 persen di tahun 2021.
“Sedangkan prevalensi stunting di Kota Tebingtinggi untuk tahun 2022 sebesar 19,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 17,23 persen, naik 2.3 persen. Ini memberi masukan kepada kita semua untuk mewaspadai tahun 2023,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tim penilaian yang terdiri dari tenaga kesehatan saat ini sedang melaksanakan survey status stunting di seluruh Indonesia.
“Stunting di Kota Tebingtinggi kira bisa mencapai 15 persen di tahun 2023 ini dan mencapai angka ideal di tahun 2024 yakni 14 persen,” harapnya.
Selanjutnya, terkait Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi, dirinya mengatakan realisasi kedalam registrasi untuk dapat segera dilaksanakan, supaya Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi terdaftar dan teregistrasi di data nasional.
Sedangkan, Kadis PPKB Hj Nina Zahara MZ SH MAP mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI Nomor 400.9.6/345/bangda tanggal 13 Januari 2023 dan Surat Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 463/727 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang penetapan kampung KB dan pembentukan kelompok kerja (pokja) Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas) di Kota Tebingtinggi tahun 2023.
Dengan terlaksananya kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas kepada Pemerintah Daerah.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, yakni terwujudnya kesamaan persepsi bagi pelaksana dan pengelola program dalam mengintegrasikan program pembangunan lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas, terwujudnya keterpaduan program dan kegiatan pembangunan lintas sektor di kampung keluarga berkualitas.
Tercapainya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan lintas sektor di kampung keluarga berkualitas, terselenggaranya pembangunan keluarga dalam seluruh dimensinya, baik dimensi fisik, sosial budaya, maupun ekonomi secara holistik dan terpadu.
Dan tercapai kualitas keluarga dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sehat jasmani dan rohani, berkarakter dan produktif, aktif dalam kehidupan sosialnya serta mempunyai lingkungan yang sehat.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 30 Kelurahan yang telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dari total 35 Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas dan berfoto bersama. (R)