Kotapinang (buseronline.com) – Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek sejajaran melakukan penindakan jaringan peredaran narkoba. Dalam kurun waktu empat hari, 10 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan.
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo ketika dikonfirmasi menjelaskan dari tanggal 12-15 September 2023, Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan HN, DANS, JN, RA, AG, SR, IN, DP, MIP dan MS.
Seluruhnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Dalam penindakan itu berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 88,74 gram dan empat butir pil ekstasi.
“Selain barang bukti narkotika, kita juga telah mengamankan tiga alat hisap (bong), dua unit timbangan elektrik 12 hand phone, lima unit sepeda motor yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1.495.000. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Labusel untuk mewujudkan Kabupaten Labusel bebas Narkoba,” katanya.
Ia mengatakan pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan di lima desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya. Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat segera menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Polsek terdekat ataupun Posko KBN terdekat yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya. (R)