Sergai (buseronline.com) – Selama berlangsungnya Operasi (Ops) Zebra Toba sejak 4-17 September 2023, Satlantas Polres Sergai menindak sebanyak 810 pelanggar lalulintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, di Polres Sergai.
“Dari 810 pelanggar yang ditindak, 238 kita beri tindakan langsung (tilang), dan 572 diberi tindakan teguran secara humanis,” ujarnya.
Dari 238 pelanggar yang ditilang, lanjutnya, didominasi pengendara roda dua sebanyak 205, dan pengendara roda 4 atau lebih sebanyak 33.
Sedangkan barang bukti yang ditahan yakni 120 kendaraan roda dua, 7 kendaraan roda 4 atau lebih, 74 STNK, dan 37 SIM.
“Adapun pelanggar yang diberi tindakan sesuai target operasi yakni, 91 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 46 knalpot blong, dan 16 melawan arus lalulintas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Oxy kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui ada terjadinya tindak kejahatan.
“Masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Polres Sergai dan ke Polsek jajaran, ataupun dapat dengan menghubungi call center Polres Sergai *110* dan nomor WA layanan Polres Sergai 08116124110, agar segera dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (R)