Jumat, April 18, 2025
28 C
Medan

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (R)

- Advertisement -

Hot this week

PLN UP3 Rantauprapat Perkuat Sinergi dengan Pemko Tanjung Balai, Dukung Layanan Listrik Andal dan Pembangunan Daerah

Tanjung Balai (buseronline.com) - Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas...

Negosiasi Tarif Dagang Jadi Pembahasan Pertemuan Menkeu dan Dubes AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Sri Mulyani Serukan DJA Perkuat Ketangguhan dan Keandalan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong...

Kemenkes Tetapkan Langkah Strategis Dukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1446H/2025M

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengumumkan...

Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus Tipe C, Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Rumah Sakit

Kubu Raya (buseronline.com) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi...

Topics

Negosiasi Tarif Dagang Jadi Pembahasan Pertemuan Menkeu dan Dubes AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Sri Mulyani Serukan DJA Perkuat Ketangguhan dan Keandalan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong...

Kemenkes Tetapkan Langkah Strategis Dukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1446H/2025M

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengumumkan...

Menkes Resmikan RSUD Syarif Idrus Tipe C, Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Rumah Sakit

Kubu Raya (buseronline.com) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi...

Pemerintah Terapkan Syarat Baru Haji 2025: Jemaah dan Petugas Haji Wajib Vaksinasi Polio

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan vaksinasi polio...

66 Siswa MAN 13 Jakarta Lolos SNBP 2025 ke PTN Favorit

Jakarta (buseronline.com) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta...

Permata Elieser GBKP Setia Budi Hayati Pengorbanan Kristus Lewat Drama Jalan Salib

Medan (buseronline.com) - Dalam rangka memperingati Jumat Agung, Permata...

Related Articles