26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polrestabes Medan Temukan 23 Bungkus Ganja Tak Bertuan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Personel Patroli Perintis Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Delitua, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Usai diamankan, 23 bungkus ganja kering itu langsung dibawa petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Samapta Polrestabes Kompol Husnil Mubarok Daulay kepada wartawan mengatakan pengungkapan itu bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan.

“Mulai Sabtu (7/10/2023) personel Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Kijang 03) melaksanakan tugas patroli dengan mengendarai mobil ke wilayah hukum Polsek Delitua untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Husnil, Minggu sekira pukul 00.45 WIB, personel Kijang 03 menghentikan mobil di pinggir kanal di wilayah hukum Polsek Delitua dan melakukan patroli dengan berjalan kaki. Saat itu petugas menemukan 1 tas terletak di pinggir jalan.

“Karena merasa curiga, personel membuka tas tersebut dan mendapati 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar bersi ganja kering. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti ganja yang beratnya diperkirakan sekitar 1-2 Kg itu. Setelah itu narkoba diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru