Medan (buseronline.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dua kali, yakni pada 1-2 November 2023, dan di akhir November 2023.
“Selain UKW, PWI Sumut juga melaksanakan ujian kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa (akhir Oktober 2023, red), dan penerimaan anggota muda di akhir November nanti,” ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik didampingi Sekreraris SR Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskan Farianda, untuk UKW pada tanggal 1-2 November 2023, pesertanya sebanyak 60 orang (10 kelas), terdiri dari 7 kelas muda, 2 kelas madya, dan 1 kelas utama. Berkas ke-60 peserta ini telah dikirim ke PWI Pusat.
“Ini merupakan UKW yang ditunda dikarenakan PWI Pusat mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh melaksanakan UKW selama September dan Oktober, karena fokus dengan pelaksanaan Kongres PWI di Bandung,” ujarnya.
Untuk UKW kedua di akhir November 2023, lanjut Farianda, PWI Sumut telah membuka pendaftaran peserta mulai tanggal 12 Oktober 2023, dengan estimasi kuota sebanyak 60 orang juga (10 kelas).
“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dengan melengkapi persyaratan administrasi. Pendaftaran ditutup 20 Oktober 2023. UKW ini terbuka untuk semua wartawan,” katanya.
Farianda menambahkan, rangkaian UKW tanggal 1-2 November yang diselenggarakan di Kota Medan itu, diawali dengan pelaksanaan Pra UKW pada 31 Oktober 2023. Selanjut pada 3 November 2023 dilaksanakan ujian kenaikan status anggota muda ke anggota biasa PWI Sumut
“Tentunya kita berharap calon peserta UKW benar-benar memanfaatkan Pra UKW tersebut sehingga bisa lulus semua. Karena para peserta Pra UKW akan diberikan penjelasan oleh mentor terkait dengan hal-hal yang akan diuji,” ungkap Farianda.
Di akhir November nanti, imbuh Farianda, juga dilaksanakan ujian penerimaan anggota muda PWI Sumut, Pra UKW, dan UKW. “Bagi yang ingin ikut ujian penerimaan anggota muda dan UKW, silahkan segera mendaftar,” ujarnya. (P2)