25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Pemko Tebingtinggi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Tindak Pidana Pemilu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Pemko Tebingtinggi menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tindak Pidana Pemilihan Umum. Hal ini bertujuan menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024, di Aula Balai Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi PA Juanda Panjaitan SH MH yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Wali Kota Tebingtinggi diwakili Asisten Pemerintahan Drs Bambang Sudaryono mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi agar tetap menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

“ASN harus memahami tentang netralitas serta sanksi pidana jika melanggarnya,” ucapnya.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Juanda Panjaitan mengatakan ada dua faktor penyebab ASN tidak netral dalam pemilu. Pertama, faktor internal dari diri sendiri, seperti sifat alamiah (human nature) untuk melakukan kebiasaan atau bakat untuk selalu ingin terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kemudian sifat kurang percaya diri (less self confidence) dan primordialisme (hubungan kekeluargaan, kedaerahan, kepentingan materia, kesukuan dan sejenisnya antara ASN dengan calon tertentu).

“Kedua, faktor eksternal seperti kebijakan masa lalu yang mempengaruhi pemikiran, provokasi dan ancaman oleh atasan atau orang terdekat, janji-janji manis dari parpol atau calon, dan lemahnya pengawasan terhadap ASN serta kurang tegasnya sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Siti Masita SH MH berharap melalui kegiatan ini tidak ada ASN yang tersandung tindak pidana pemilihan umum.

“Peserta sosialisasi merupakan pegawai ASN perwakilan dari SPKD, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi. Diharapkan melalui sosialisasi ini nantinya tidak ada pegawai ASN yang tersandung tindak pidana pemilihan umum,” harapnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru