26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kisaran (buseronline.com) – Kejari Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak penyalahgunaan narkotika di halaman Kejari Asahan.

Kejari Asahan memusnahkan sebanyak 104,22 gram narkotika jenis sabu, dua gram jenis ganja dan 107 gram narkotika jenis ekstasi dengan kerugian negara lebih kurang Rp100 juta dengan cara diblender.

Kajari Asahan Dedying Wibianto Atabay SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika di Asahan ini didapat dari 28 perkara mulai periode Juli hingga Oktober 2023.

“Kami memusnahkan barang bukti narkotika terhitung periode Juli hingga Oktober tahun 2023. Dari 38 perkara yang kami tangani, 24 perkara narkotika jenis sabu, dua perkara jenis ganja dan dua perkara lagi narkotika jenis ekstasi,” katanya.

Dedying mengatakan selain barang bukti narkotika, juga turut memusnahkan barang bukti lain seperti timbangan tiga buah, pilet skop 13 buah, kaca pireks lima buah dan handphone 19 unitnya.

“Tujuan pemusnahan barang bukti tersebut agar tidak dipergunakan lagi,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhafi, mewakili Kapolres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit, Ketua PN Kisaran diwakilkan Antoni Trivolta, Kasi Intel Kejari Asahan Aldo Marbun dan para wartawan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru