Kamis, April 3, 2025
26.9 C
Medan

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Ini Respon Prabowo Subianto

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima uji materiil atas UU Pemilu yang pada pokoknya meminta capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun dan maksimal 70 Tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres.

“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar saat membaca amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pada pokoknya, putusan itu menyatakan syarat capres dan cawapres ialah 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, bakal calon (balon) presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto merespon MK yang tak menerima uji materiel batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.

Ia heran dengan gugatan yang menyoal baik batas usia minimum maupun maksimal capres dan cawapres.

“Yang saya merasa aneh ya, kalau begini, terlalu muda. Kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya, kan,” kata Prabowo di acara Rapimnas Gerindra, Jakarta.

Menurutnya, gugatan itu bermunculan lantaran ada ketidakcocokan dari pihak lain. Ia mengatakan dalam berdemokrasi keputusan tertinggi tetap berada di tangan rakyat.

“Biarlah, biar rakyat yang milih,” ucap dia.

Prabowo pun mengajak seluruh pihak untuk menjalankan demokrasi dengan optimal yang mengedepankan persatuan. (P3)

- Advertisement -

Hot this week

Real Madrid Melaju ke Final Copa del Rey 2024/2025 Usai Tundukkan Real Sociedad

Madrid (buseronline.com) - Real Madrid berhasil melangkah ke final...

Bologna Bantai Empoli 3-0, Satu Kaki di Final Coppa Italia

Roma (buseronline.com) - Bologna semakin dekat menuju final Coppa...

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar Tiba

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI)...

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Korban Gempa di Myanmar

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali menunjukkan...

Arus Mudik Lebaran 2025: 81% Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta, Angka Kecelakaan Menurun

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus...

Topics

Real Madrid Melaju ke Final Copa del Rey 2024/2025 Usai Tundukkan Real Sociedad

Madrid (buseronline.com) - Real Madrid berhasil melangkah ke final...

Bologna Bantai Empoli 3-0, Satu Kaki di Final Coppa Italia

Roma (buseronline.com) - Bologna semakin dekat menuju final Coppa...

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar Tiba

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI)...

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Korban Gempa di Myanmar

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali menunjukkan...

Arus Mudik Lebaran 2025: 81% Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta, Angka Kecelakaan Menurun

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus...

Arus Lalin Pancurbatu Longgar, Kendaraan Menurun 30%

Pancurbatu (buseronline.com) - Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Lantas Polsek...

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Berhasil Kendalikan Harga Pangan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Dokkes Polres Pematangsiantar Jaga Kesiapan Personel Pospam dan Posyan

Pematangsiantar (buseronline.com) - Dalam rangka memastikan kesehatan dan kesiapan...

Related Articles