28 C
Medan
Minggu, November 24, 2024

Targetkan Prevalensi Stunting 18% Tahun 2023, Pj Gubernur Sumut Minta OPD Pastikan Hasil Intervensi Maksimal

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan prevalensi stunting pada tahun 2023 menurun hingga sebesar 18%, dari tahun sebelumnya sebesar 21,1%. Untuk percepatan penurunan stunting itu, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp346 miliar.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Dr Hassanudin pada Rapat Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sumut di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

“Untuk percepatan penurunan stunting itu, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp346 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive,” katanya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut untuk memastikan intervensi tersebut terlaksana secara maksimal. Juga bekerja berdasarkan data yang terbaru. Setiap pekerjaan mestilah terukur sehingga target dapat tercapai.

“Mari kita pastikan intervensi ini terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengatakan pengentasan stunting merupakan prioritas nasional. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja dalam penurunan stunting di Sumut. Dengan bersinergi, penurunan stunting hingga 14% pada tahun 2024 akan cepat tercapai.

“Stunting ini masalah kita bersama, masalah nasional, jika dengan perencanaan sudah bagus, eksekusi programnya bagus, maka target yang kita inginkan pastilah tercapai,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim mengatakan, apabila target prevalensi stunting di Sumut sebesar 18% tahun 2023 tercapai, maka penurunan stunting di Sumut sudah on the track.

“Jika ini tercapai, ini akan memudahkan kita mencapai maka target kita 14% di tahun 2024,” katanya.

Selain itu, Munawar juga mengingatkan, ada 8 aksi integrasi penurunan stunting di antaranya rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

“Untuk itulah kita adakan rapat ini, agar integrasi Provinsi Sumut juga bisa memastikan bahwa semua kegiatan di seluruh Sumut berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru