25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Jelang Pemilu 2024, Polri Tangkap 18 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Sebanyak 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023 diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Penangkapan dilakukan di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat, lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari AD dan JI,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta.

Brigjen Pol Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA. “Berperan sebagai propaganda di media sosial,” ujar Ramadhan.

Kemudian tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris AD.

Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan lima pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.

“Peran keempatnya adalah kelompok JI,” sebut Brigjen Pol Ramadhan.

Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan enam pelaku merupakan anggota kelompok AD antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Brigjen Pol Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru