Humbahas (buseronline.com) – Bupati Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE menginstruksikan agar semua Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang ada di Kabupaten Humbahas bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) PPL dan PPS se Kabupaten Humbahas, di Pendopo, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Kecamatan Dolok Sanggul, Rabu.
Bupati menjelaskan bahwa masyarakat Humbahas lebih kurang 90 persen bekerja sebagai petani. Oleh karena itu, kesejahteraan masyarakat Humbahas salah satunya tergantung dari bapak/ibu PPL dan PPS.
Saat ini beberapa permasalahan sedang kita hadapi secara global, antara lain perang yang terjadi antara Rusia dan Ukrania, Israel dan Hamas. Selain itu, Indonesia khususnya di Pulau Jawa terjadi kekeringan, hal ini akan menambah beban permasalahan ketahanan pangan.
Sebagai daerah yang mayoritas petani, jika masyarakat Humbahas benar-benar memahami pertanian dan mengolah lahannya dengan baik, akan mengurangi dampak global yang terjadi saat ini.
Pemerintah Kabupaten Humbahas sejak tahun 2017 sudah mensosialisasikan pertanaman jagung sebagai salah satu komoditas pertanian strategis penghasil karbohidrat. Permintaan jagung baik untuk pangan dan pakan terus meningkat seiring peningkatan populasi global.
Saya mengapresiasi seluruh PPL dan PPS di Humbahas karena pada tahun 2021 dan tahun 2022 rata-rata produksi jagung Kabupaten Humbahas per hektar adalah yang tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini hasil jagung per hektar 7-8 ton dengan luas panen 14.733 hektar tahun 2022. Target kita pada Tahun 2024, produksi jagung harus bisa mencapai 10 ton per hektar dengan luas lahan 28.000 hektar. Ini tergantung keseriusan Bapak/Ibu PPL dan PPS yang bertugas di setiap Desa.
Dalam rakor ini juga Bupati Humbahas menunjuk beberapa orang PPL dan PPS untuk menjelaskan bagaimana bertanam jagung yang benar mulai dari pengolahan lahan sampai panen.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar membuat pertemuan yang secara rutin di setiap desa dan kecamatan antara petani dengan PPL, PPS dan Dinas Pertanian untuk membahas setiap permasalah pertanian. (R)