26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polda Sumut Tangkap Narapidana Pengendali Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta mengamankan seorang narapidana berinisial TA (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, narapidana di Lapas Tanjung Gusta tersebut diamankan dari hasil pengembangan penangkapan dua orang pengedar sabu sebelumnya, berinisial S (59) dan RH (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/2023) lalu.

“Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat dua kilogram,” katanya.

Hadi menjelaskan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat dua kilogram tersebut merupakan bapak dan anak.

Dari keterangan mereka saat diperiksa, keduanya mengaku jika sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba, langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta lalu menangkap TA,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, bahwa ketiga pelaku jaringan narkoba itu saat ini telah ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat dua kilogram yang sebelumnya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumut,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru