26 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

BPN Serahkan 239 Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Dolok Masihul

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai menyerahkan 239 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Dolok Masihul, bertempat di Kantor Camat Dolok Masihul, Jumat.

Kepala Kantor BPN Sergai Roni LP Sitanggang, selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah menjelaskan ada 700 sertifikat tanah yang akan dibagikan di wilayah Sergai untuk tahun 2023.

“Kami memiliki target sebanyak 700 bidang tanah tahun ini. 370 di antaranya sudah selesai, termasuk 239 yang diserahkan pada hari ini. Tak hanya itu, 131 bidang juga sudah selesai untuk wilayah Kecamatan Seibamban dan Sipispis. Tersisa 330 bidang lagi yang masih dalam proses peninjauan lapangan dan diharapkan bisa segera tuntas,” ungkapnya.

Bupati Sergai H Darma Wijaya berharap penyerahan sertifikat ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka, sambil mengurangi potensi konflik tanah di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyerahkan ratusan sertifikat kepada warga dari 5 desa yaitu, Bukit Cermin sebanyak 170 bidang, Pertambatan 13 bidang, Malasori 24 bidang, Batu 13 sebanyak 22 bidang, dan Desa Dame 10 bidang,” rinci Darma Wijaya.

Dengan memiliki sertifikat, katanya, masyarakat tentu bisa merasa lebih tenang dan tidak perlu khawatir lagi terkait legalitas tanah yang dimiliki. Meskipun begitu, dia mengingatkan masyarakat agar jangan lupa membayar pajak yang melekat pada tanah demi pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Pembayaran pajak tanah akan berkontribusi pada pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini. Saya meminta kepada para kepala desa untuk aktif mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak tersebut,” imbaunya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang juga menerima sertifikat tanah, Nelson Silalahi mengapresiasi Pemkab Sergai dan BPN Sergai karena memberikan sertifikat tanah secara gratis alias tidak dikutip biaya apapun.

“Gembira sekali rasanya, karena hari ini kami menerima sertifikat tanah secara gratis. Saya juga akan mengikuti arahan bupati untuk taat bayar pajak. Apalagi hasil dari pajak, yaitu pembangunan infrastruktur, sudah benar-benar kami rasakan di Kabupaten Sergai,” ujarnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru