28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Bupati Zahir: Insentif Guru MDTA Diberikan Jika Lembaganya Legal

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Batubara (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten Batubara hanya boleh memberikan insentif setiap tahunnya kepada guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang lembaganya sudah terdaftar di Kementerian Agama alias legal.

Hal itu dikatakan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat acara ramah tamah dan silaturahmi bersama guru MDTA di Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Selasa.

MDTA ialah satuan pendidikan keagamaan islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap pengajaran pendidikan.

Pada kesempatan itu, Bupati Zahir menanggapi keluhan para guru MDTA yang tahun ini insentif belum dibayarkan. Bupati Zahir mengatakan pemberian insentif dapat dilakukan jika guru MDTA di bawah lembaga yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Jika tidak seperti itu akan menjadi temuan oleh BPK RI. “Saya mau memberikan insentif jika ada lembaga yang legal. Jadi, Kemenag harus membantu kita untuk melegalkan lembaga MDTA. Dan kenapa insentif itu kecil, karena insentif itu hanya bentuknya bantuan yang sesuai dengan kemampuan keuangan,” ujarnya

Sementara itu, perwakikan guru-guru MDTA yang juga ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Batubara Al Muhadri mengucapkan terima kasih atas insentif yang diberikan. Ia juga menyampaikan bahwa guru MDTA mengharapkan bimbingan dan perhatian dari Pemkab Batubara.

“Kami butuh perhatian, bimbingan dan juga butuh harapan dari Pemkab Batubara. Dengan itu kami semakin semangat berjuang dan membentuk para generasi yang kita persiapkan dari awal untuk masa-masa yang akan datang,” ucap Al Muhadri.

Mengingat saat ini telah memasuki tahun politik, di sela-sela sambutannya Bupati Zahir menegaskan kepada seluruh guru MDTA dan PNS di lingkungan Pemkab Batubara untuk tidak berfoto dengan simbol yang melambangkan angka. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas.

“Hari ini pertanggal 7 November 2023 telah ditetapkan daftar calon tetap kabupaten, provinsi, DPR-RI, serta capres dan cawapres. Saya mengimbau jika berfoto untuk hati-hati. PNS fotonya harus hati-hati dan harus netral,” sebut Bupati Zahir. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru