Medan (buseronline.com) – Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE mengajak seluruh anggota PWI Sumut memastikan status keanggotaannya status biasa.
Sebab, menjadi anggota biasa di PWI akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi kecelakaan kerja akan mendapat jaminan sosial santunan asuransi.
“Maka berusahalah untuk naik tingkat menjadi status anggota biasa,” kata Farianda saat memberikan sambutan sekaligus memotivasi 40 anggota PWI Sumut status muda ketika mengikuti ujian kenaikan status menjadi anggota biasa di Hotel Swiss Belinn, Kamis.
Menurutnya, selain mendapat pertanggungan asuransi, tentu setelah menyandang anggota biasa di PWI juga akan memiliki kebanggaan tersendiri. Sebab, menjadi anggota biasa itu bukan gampang namun harus melalui proses tahapan yang panjang melewati seleksi ketat.
Maka harus dipastikan, menjadi anggota biasa sudah merupakan wartawan profesional. Dibuktikan dengan karya jurnalistik dengan penyajian berita yang akurat dan berimbang.
“Tentu mampu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan tidak hoax. Memahami kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers,” terangnya.
Untuk itu, kata Farianda, kepada wartawan supaya benar-benar mengikuti ujian dengan kemampuan sendiri. “Biar salah, namun bisa belajar dari kesalahan. Saat ini buktikan kemampuan anda. Kelulusan tergantung kemampuan anda,” sebut Farianda seraya menambahkan apa yang diinginkan peserta dapat tercapai.
Ia mengatakan dirinya setelah menjadi Ketua PWI Sumut terus fokus dalam upaya peningkatan SDM wartawan dan kesejahteraan.
Untuk itu, Farianda mengajak semua anggota memberikan masukan guna memajukan organisasi profesi terhormat itu serta meningkatkan kesejahteraan organisasi.
Pada acara ujian kenaikan status anggota PWI, selain Farianda juga dihadiri jajaran pengurus PWI Sumut antara lain Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Sekretaris II Julia Nuraini Tarigan, Bendahara PWI Sumut Hartati Rangkuti, dan lainnya. (P2)