Sergai (buseronline.com) – Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Sergai Tahun 2023 digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Kamis.
Tampak hadir mengikuti kegiatan itu, Bupati Sergai diwakili Sekda Sergai M Faisal Hasrimy, para Kepala OPD, camat, dan Kanit Tipidkor Polres Sergai Ipda Cardio S Butar-butar.
Kepala BPN Sergai Roni L Parningotan Sitanggang selaku ketua pelaksana kegiatan menyebut, kemarin dilaksanakan Sidang PPL Redistribusi Tanah sebanyak 330 bidang, atau kurang lebih 47% dari total keseluruhan target yang tersebar di tujuh kecamatan dan 12 desa.
Ia merinci, tahapan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan untuk 330 bidang ini yaitu, penyuluhan di desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.
Kemudian inventarisasi, dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan pensertifikatan tanah.
Selanjutnya, pengukuran bidang tanah yang dilaksanakan langsung oleh petugas ukur dari BPN.
“Terakhir, penelitian lapangan bersama perwakilan OPD Kabupaten Sergai yang tergabung dalam PPL bersama tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut dan perangkat desa,” rincinya.
Sementara, sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan Faisal mengatakan Kabupaten Sergai memiliki luas wilayah 1.900,22 Km2 dan terdiri dari 17 kecamatan, 237 desa, dan enam kelurahan yang sangat berpotensi menjadi objek kegiatan reforma agraria.
Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai, Darma Wijaya mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak yang terkait untuk bekerjasama menyukseskan Sidang PPL program redistribusi tanah.
Kegiatan ini, lanjutnya, memiliki target penyerahan sertifikat sebanyak 700 bidang tanah. Dimana dalam pelaksanaannya, telah diterbitkan sebanyak 370 sertifikat dan telah diserahkan sebanyak 239 sertifikat di Kecamatan Dolok Masihul.
“Pada hari ini kita menyidangkan sebanyak 330 bidang lainnya yang akan diteruskan dengan penetapan objek dan subjek yang kemudian dilanjutkan dengan pencetakan sertifikat,” jelasnya.
Darma Wijaya merinci, ke-330 bidang tanah tersebut tersebar di tujuh kecamatan yaitu, Dolok Masihul, Sipispis, Serbajadi, Dolok Merawan, Sei Bamban, Perbaungan, dan Teluk Mengkudu.
Tujuan kegiatan ini, sebutnya, untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Darma berharap, seluruh panitia PPL dapat melaksanakan sidang ini dengan baik demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sergai.
Ia meyakini dengan berbekal semangat, kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku kepentingan bersama Pemkab Sergai, akan mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun 2023. (R)