Langkat (buseronline.com) – PLN UID Sumut kembali melakukan penyalaan sambungan listrik untuk warga tidak mampu melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kabupaten Langkat, Jumat (3/11/2023).
Executive Vice President Operasi Distribusi Sumatera dan Kalimantan PT PLN (Persero), Agung Nugraha mengatakan program BPBL ini menjadi bukti komitmen PLN untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu dan listrik untuk kehidupan yang lebih baik.
“Para penerima bantuan ini merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan listrik tegangan rendah tanpa dilakukan perluasan jaringan. Selain itu, penerima BPBL harus Terdaftar dalam DTKS dari Kementerian Sosial, Berdomisili di wilayah 3T dan/atau Berdasarkan Hasil Validasi Rumah Tangga oleh Kepala Desa/Lurah/Pejabat setingkat yang setara,” ungkap Agung.
Anggota komisi VII DPR RI, Nasril Bahar saat peresmian BPBL menyampaikan program ini diinisiasi oleh pemerintah dan disalurkan dengan baik oleh PLN kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Langkat. Menurutnya, kehadiran listrik sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik, terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, program ini dapat terwujud berkat sinergitas pemerintah daerah, pemerintah pusat dan PLN,” ungkap Nasril.
Di tempat terpisah, General Manager PLN UID Sumut Awaluddin Hafid mencatat hingga Oktober 2023, rasio elektrifikasi di Sumut sebesar 99,83 persen.
“Setiap keluarga penerima program BPBL mendapatkan fasilitas seperti pemasangan instalasi listrik rumah sebanyak 3 titik lampu dan 1 stop kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta pengisian token listrik perdana secara gratis,” ujar Awaluddin.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang mendukung dan mensukseskan program BPBL sehingga dapat berjalan dengan baik. Selain itu, PLN mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan legal untuk menghindari kejadian kebakaran akibat penggunaan listrik secara illegal. (P2)