31 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Bandar Ekstasi yang Beroperasi di Jakarta Selatan Diringkus Polisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggerebek kafe yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, D ditangkap pada Senin (20/11/2023) malam. Dia diamankan di kawasan Jakarta.

“Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta. (Ditangkap kemarin malam),” kata Mukti kepada wartawan.

Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar ekstasi itu. Dia memastikan, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh guna mengungkap peredaran barang haram itu.

“Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya,” kata Mukti.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram itu. Mereka diamankan pada Minggu (19/11/2023) malam.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru