27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polisi Bekuk Dua Warga Kabupaten Toba saat Kendarai Sepeda Motor di Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi Kota Pematangsiantar membekuk dua pria inisial RM (43) dan CH (40) saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (29/11/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi dihimpun, kedua pria warga Kecamatan Ajibata Parapat, Kabupaten Toba, itu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, karena dicurigai membawa narkoba.

“Keduanya kita amankan saat mengendarai sepeda motor karena sesuai informasi membawa sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan.

Jonny menjelaskan, setelah keduanya ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan lima paket sabu seberat 5,95 gram, satu unit hape merk Vivo.

“Sabu yang kita sita dari hasil penggeledahan sewaktu ditangkap diakui keduanya miliknya. Selain sabu turut disita sepeda motor yang digunakan keduanya,” sebut Jonny yang baru beberapa hari menjabat Kasat Narkoba ini.

Jonny menerangkan, petugas kemudian mengumpulkan seluruh barang bukti untuk diboyong bersama kedua tersangka ke Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satres Narkoba,” terangnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru