25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Dinas P3APMP2KB Medan Dampingi Siswa MAN I Korban Bullying

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada seorang siswa MAN I Medan berusia 14 tahun yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

Kepala Dinas P3APMP2KB Medan Edliaty menyebutkan, pendampingan dilakukan 27 sampai 30 November di rumah maupun sekolah korban.

“Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung Pemko Medan,” ungkapnya.

Siswa itu mengalami tindak kekerasan oleh teman satu sekolah dan alumni sekolahnya. Dia dipukuli dan dipaksa makan sandal dan meminum air yang telah diludahi. Tangannya juga disundut dengan menggunakan kunci yang telah dipanasi dengan api.

Seiring berjalan proses hukum di Polrestabes, Pemko Medan pun melakukan pendampingan guna menghilangkan trauma sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap siswa itu.

Edliaty menyebutkan, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman siswa itu, Senin (27/11/2023). Selain melihat kondisi korban, tim Dinas P3APMP2KB ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

“Besoknya, Selasa, 28 November, dilakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling yang bertujuan menghilangkan trauma dilakukan di rumah korban,” sebutnya.

Pada 29 November, lanjutnya, tim Dinas P3APMP2KB melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak, Poli Bedah Plastik. Selain itu, juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban.

Ia menambahkan, Kamis, 30 November, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.

“Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindak debridement luka bakar di tangannya,” terangnya.

Menyinggung soal proses hukum kasus perundungan ini, Edliaty mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru