26.5 C
Medan
Sabtu, Juli 27, 2024

Diskusi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Sergai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Polres Sergai bersama Kejari Sergai, KPU Sergai, dan Bawaslu Sergai, menyelenggarakan diskusi tahapan kampanye Pemilu 2024, di Taman Bhayangkari Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih menguatkan koordinasi dan komunikasi antara penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), dari pihak Bawaslu Sergai, KPU Sergai, Kejari Sergai dan Polres Sergai terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Setelah adanya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu, KPU, kejaksaan, dan Polri, sehingga kita bisa menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Sergai,” katanya.

Untuk pelanggaran terkait Pemilu, Oxy menyebutkan sesuai indeks kerawanan pemilu nantinya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bawaslu.

“Semua pelanggaran-pelanggaran terkait tindak pidana Pemilu tentunya pasti kita antisipasi, lebih kita upayakan pencegahan dari pada penindakan. Tapi kalau sudah terjadi ada laporan dan memenuhi unsur, tentu pasti kita tindak,” jelasnya.

Sementara, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra mengatakan terkait tindak pidana Pemilu, pihaknya tentu mengacu kepada rezim Pemilu dalam hal ini ada PKPU, yang mengatur semua tahapan, sehingga mengacu pada apa-apa yang sudah diatur dalam PKPU tersebut.

“Dalam konteks ada Bawaslu, Bawaslu inilah menilai apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran. Dan disitu nanti ada Gakkumdu penyidik dari Polres dan ada Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya

Berdasarkan bahan-bahan yang disampaikan Bawaslu, akan dinilai.apakah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu ataukah sebatas administrasi.

“Jadi, kita menilai dari sisi terpenuhinya unsur dari yang telah ditentukan dalam aturan-aturan yang ada,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap semua peserta yang ikut dalam kontestasi pemilu harus taat azas dan mengikuti aturan, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang nantinya dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana Pemilu.

“Ikuti aturan-aturan yang ada, sehingga semua proses tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan baik, tertib dan aman, dan apa yang diharapkan bisa tercapai,” ucapnya.

Rakor dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang bersama PJU dan penyidik Gakkumdu, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Sergai Erwin Sahputra Saragih, Kasi Intel Romel Tarigan, Kasi Pidum Dedi Saragih, dan Jaksa Penuntut di Sentra Gakkumdu. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru