28 C
Medan
Kamis, September 12, 2024

Anggota DPRD Sumut Ini Minta Pemerintah Manfaatkan Lahan Tidur Seluas 300 Ha di Desa Garingging Karo

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala meminta Pemprov Sumut Cq Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut manfaatkan lahan tidur seluas 300 hektar di Desa Garingging, Kecamatan Merek,  Kabupaten Karo, untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan di Sumut.

“Dari temuan kita di lapangan serta laporan masyarakat Desa Garingging, ada sekitar 300 hektar lahan tidur (tidak berfungsi) yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan di daerah ini. Alangkah baiknya, segera difungsikan,” kata Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan melalui telepon dari Kabupaten Karo.

Berkaitan dengan itu, tambah politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut Cq Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut maupun kabupaten segera memanfaatkannya, guna ketahanan pangan serta  peningkatan perekonomian masyarakat.

“Jika dilakukan pembukaan jalan menuju lahan tidur tersebut, tentu bisa segera difungsikan oleh masyarakat, apalagi diberikan bantuan bibit, pupuk dan alat-alat pertanian, tentu bisa menopang rakyat dari ancaman krisis pangan,” tegas anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.

Dalam kaitan ini, anggota Komisi A ini berharap kepada Pemprov Sumut untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dengan membuka lahan tidur tersebut, agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya krisis pangan yang diprediksi mencapai puncak pada tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Salmon juga menerima aspirasi masyarakat Desa Garingging agar Dinas Dukcapil Karo segera melakukan penertiban administrasi kependudukan bagi masyarakat yang ada di Desa Garingging, karena masih banyak masyarakat yang tinggal di desa itu masih memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) di luar Desa Garingging.

“Maksud masyarakat menyampaikan hal ini, demi ketertiban administrasi di desa tersebut, sekaligus mendata jumlah  penduduk atau pemilih, agar dalam Pemilu 2024 mendatang, seluruh penduduk ikut menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Salmon Sumihar Sagala. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru