26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Sosialisasi Perwal Tentang Tarif Layanan UPTD RSUD Kumpulan Pane

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi H Kamlan Mursyid buka kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 29 tahun 2023 tentang tarif layanan UPTD RSUD dr H Kumpulan Pane sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), di ruang Aula RSUD dr H Kumpulan Pane.

Terkait dengan kegiatan sosialisasi ini, Pj Sekda meminta kepada Direktur RSUD dr H Kumpulan Pane dan jajarannya agar secara cermat menghitung tarif dimasing-masing bagian penerimaan/ pendapatan.

“Jangan ada yang tertinggal, ada yang belum, agar dimasukkan. Dengan harapan, hak para tenaga pelayanan tak terkurangi. Mudah-mudahan di tahun 2024, RSUD dr H Kumpulan Pane lebih lancar, lebih transparan dan lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan,” katanya.

Sementara itu Direktur RSUD dr H Kumpulan Pane dr Irwansyah mengungkapkan bahwa standar kebutuhan obat yang selama ini berjalan berdasarkan harga yang berlaku pada saat tahun 2011.

Lanjutnya, setelah dikeluarkan Perwal nomor 23 tahun 2023 ini, maka Perwal lama harus dibekukan, yang mana hal ini memakan waktu hingga 1 tahun.

Melalui kesempatan itu, Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati berharap agar nantinya RSUD dr H Kumpulan Pane dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah sekitar Kota Tebingtinggi.

“Dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara dan sekitar, kita harapkan berobat ke RSUD dr H Kumpulan Pane,” harap Plt Kadis Kesehatan.

Kepada seluruh jajaran RSUD Kumpulan Pane, Plt Kadis Kesehatan meminta untuk tetap bisa menjaga soliditas, kondusifitas dan menjalin komunikasi.

“Saya minta tinggalkan ego, kita bersama-sama membangun kemajuan RSUD dr H Kumpulan Pane,” tutup Plt Kadis Kesehatan.

Turut dihadiri Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, jajaran dokter, perawat dan staf lingkungan RSUD dr H Kumpulan Pane. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru