25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Terkait Mycoplasma Pneumonia dan Covid-19, Dinkes Simalungun Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.10.4/3834/2023 perihal kewaspadaan terhadap penyakit mycoplasma pneumonia. Penyakit ini rentan menyerang anak-anak.

“Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit se Kabupaten Simalungun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak.

Sampai saat ini, katanya, kasus penyakit mycoplasma pneumonia belum ditemukan di Simalungun.

Mycoplasma merupakan salah satu penyebab pneumonia yang paling banyak dampaknya pada anak-anak.

Menurutnya, keluarnya Surat Edaran Dinkes Simalungun menindaklanjuti Surat Edaran Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor: PM.03.01/C/4732/2023 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Sumatera Utara Nomor: 100.3.4/DINKES/XI/2023.

Dalam Surat Edaran Dinkes Simalungun, diterangkan juga tentang adanya trend suspek Covid-19 melalui laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) mingguan mulai minggu ke-47 di Simalungun.

“Berkenaan dengan itu, perlu dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit mycoplasma pneumonia dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, akan terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat.

Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru