Pematangsiantar (buseronline.com) – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan perawatan dan pemeliharaan senjata secara berkala untuk mengantisipasi kerusakan atau kegagalan fungsi apabila senjata tersebut hendak digunakan.
Kegiatan pemeriksaan perawatan sarana prasarana berupa senjata berkala itu dipimpin Kalapas Pematangsiantar M Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran Kamtib serta personil keamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Pithra mengatakan kondisi aman dan tertib di lapas dan rutan merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang keberhasilan. Program pembinaan guna mewujudkan kondisi aman dan tertib, diperlukan sistem keamanan yang baik dengan sarana dan prasarana keamanan diantaranya adalah senjata api.
“Itu jelas sudah dituangkan dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan pasal 48 dijelaskan pada saat menjalankan tugasnya, petugas lapas diperlengkapi dengan senjata api dan sarana keamanan lainnya. Senjata api di lapas dan rutan terdiri atas senjata api genggam jenis pistol P-3A dan senjata api bahu jenis Shotgun 12 Gauge,” sebutnya.
Ia menerangkan, senjata api merupakan salah satu alat pendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lapas dan rutan yang sifat dan perlakuannya sangat khusus, sehingga perlu adanya perawatan dan pemeliharaan yang teratur.
“Selain untuk menjaga agar kondisi senjata tetap bagus, kegiatan ini tentunya sangatlah bermanfaat pagi jajaran Lapas Pematangsiantar untuk penerapan ilmu yang krusial, bukan hanya perawatan tapi juga penggunaan senjata api dengan baik,” pungkasnya. (R)