Pematangsiantar (buseronline.com) – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaksanakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) bertempat di Aula Menza SMA Nommensen, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Yogen menyampaikan akan bahaya narkoba, kekerasan terhadap anak dan bullying yang terjadi saat ini di tengah masyarakat. Dimana narkoba adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
“Kita harus menghindari yang namanya narkoba kalau kita masih mau punya masa depan yang bagus, karir yang bagus,” katanya.
Ia mengatakan masalah narkoba sudah menjadi kejahatan internasional yang melibatkan antar negara. Kejahatan narkoba juga dapat menimbulkan kejahatan lainnya.
Tentunya kata, perlu mempunyai salah satu pandangan yang sama, harusnya bahwa pengguna narkoba adalah korban, mereka tidak harusnya dihukum tapi seharusnya di rehabilitasi.
“Mereka sebenarnya adalah seorang yang memiliki penyakit yang harus diobati, sehingga tidak kembali lagi ke perilaku sebelumnya yaitu kecanduan narkoba. Percuma saja kita tangkap dan berantas namun pengguna-pengguna tidak kita obati, sehingga ujung-ujungnya mereka akan terus mencari dan membeli. Ini menjadi tanggungjawab bersama dan mereka harus dibantu rehabilitasi dan tidak akan dihukum,” terangnya.
Yogen mengatakan soal kekerasan terhadap anak saat ini mencuat baik dilakukan oleh orangtuanya sendiri atau saudaranya, tetangganya.
“Kasus-kasus terhadap anak harus mampu diselesaikan sehingga memberi kepastian hukum terhadap kasus tersebut,” tukasnya.
Tidak lupa orang nomor satu di Polres Pematangsiantar itu mengingatkan, siswa agar tidak terlibat saling bullying yang mungkin diawali dengan bercanda dengan kata-kata sebelum melakukannya dengan perbuatan, tapi berdampak pada kematian merugikan diri dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja, Ketua Epic Consulting Ruth Maya Tamba, Kepala SMA Nomensen Paianhot Sitanggang, Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon H Purba dan Kanit IV Satreskrim Ipda Suhaira Marbun. (R)