31 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Polres Pematangsiantar Sosialisasi DIPA Tahun 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno membuka sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penandatanganan pakta integritas dan penyerahan rendisgar Tahun 2024 bertempat di Aula Polres Pematangsiantar.

AKBP Yogen menyampaikan kegiatan sosialisasi DIPA tahun anggaran 2024, penandatanganan pakta integritas, penyerahan rendisgar 2024, penyusunan rencana penarikan dana (RDP) dan penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) 2024 kita laksanakan seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Pematangsiantar.

Ia mengatakan, DIPA Polres Pematangsiantar tahun 2024 seperti yang diketahui bersama mengalami penurunan. Namun beberapa Satker mengalami kenaikan biarpun tidak signifikan, karena setiap tahun memang tidak sama pasti ada perubahan kenaikan.

Penurunan itu, kata dia, disesuaikan dengan perencanaan untuk tahun berjalan ke depan. Dimana DIPA ini sudah mengalami proses sehingga keluar sekarang.

“Masing-masing Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung), agar memahami karena inilah dasar acuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan,” katanya.

Yogen menekankan, ada beberapa hal penting berkaitan DIPA berkaitan penarikan harus sesuai dengan pertanggungjawaban. Untuk itu kita harus hati-hati dan apabila ada permasalahan, agar segera berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu) Polres Pematangsiantar.

Yogen menerangkan, DIPA ini bukan rutinitas meskipun setiap tahun dilaksanakan seperti ini. Tentunya masing-masing Kasatfung dan Kasatker harus mampu mempertanggung jawabkan apa yang sudah diberikan oleh negara dan disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.

“Kita minta rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” pintanya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru