Taput (buseronline.com) – Kakanwil Kemenkumham Sumut Muhammad Jahari Sitepu beserta rombongan mengunjungi Lapas Kelas IIB Siborong-borong.
Dalam kunjungan itu, tampak hadir Kadiv Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Kakanwil Kemenkumham Sumut beserta rombongan disambut Kepala Lapas Siborong-borong Krisman Ziliwu beserta pejabat struktural.
Jahari Sitepu menyampaikan, arahan dan instruksi kepada seluruh petugas Lapas Siborong-borong.
“Beberapa arahan dan instruksi untuk dipedomani seluruh petugas yakni, setiap petugas pengamanan tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin dari atasan, melaksanakan tugas pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas, Rutan dan Kepdirjenpas Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan, melakukan counter terhadap berita berita negative di media sosial dan Pemasyarakatan harus satu suara, pastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024, berkoordinasi dengan APH dalam rangka penurunan jumlah overstaying tahanan pada Lapas dan Rutan dan melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada 9 UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023,” jelasnya.
Jahari mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk memegang teguh tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita mengharapkan, petugas untuk tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024,” terangnya.
Diakhir arahan , Jahari menegaskan, agar seluruh petugas tetap waspada. Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Siborong-borong, Krisman Ziliwu mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan dan penguatan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut.
“Kiranya penguatan tugas dan fungsi ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di Lapas Siborong-borong,” ungkapnya. (R)