25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Gerebek Markas Begal, Sembilan Orang Diamankan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Kamis dinihari.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).

“Ada empat LP yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Adapun para tersangka inisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18). “Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja,” jelasnya.

Ia meyampaikan Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB, berawal laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.

Kemudian patroli Polisi bersama Securty di Pos KIM I berselisih dengan empat unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.

“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan dua orang,” paparnya.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, ia mengungkapkan personel melakukan pengembangan dengan gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III dan berhasil diamankan sebanyak lima orang.

Kemudian, satu pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku di tempat kerja. “Hasil tes urine sembilan pelaku ini positif menggunakan narkoba,” sebutnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru