27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan Pondok yang Dijadikan Lokasi Judi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta memusnahkan empat pondok yang diduga dijadikan lokasi judi dan menggunakan narkoba di tengah perkebunan sawit Jalan Penungkiren, Kecamatan Pancurbatu.

Selain memusnahkan pondok, petugas juga memusnahkan mesin judi tembak ikan dan jakcpot yang disembunyikan di semak-semak belukar.

Informasi yang dihimpun wartawan di kepolisian, ketika tim gabungan tiba di lokasi, ditemukan satu mesin judi tembak ikan dari semak belukar dan ditutupi terpal serta daun.

Selain itu petugas juga mendapati sejumlah mesin jackpot yang disembunyikan di satu warung. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial IPS (27) yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Ketika kita (petugas) datang, tidak ada aktivitas perjudian dan narkoba di sana. Namun kita menemukan mesin judi yang disembunyikan di semak belukar dan warung. Kita kemudian memusnahkan mesin judi tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan.

Selain memusnahkan mesin judi, petugas menyisir areal perkebunan sawit dan menemukan empat pondok/lapak yang yang dijadikan lokasi perjudian dan narkoba.

Kemudian seluruhnya dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan perangkat desa setempat serta didukung masyarakat.

“Jadi pondok itu juga kita musnahkan. Ini didukung warga setempat. Beberapa warga mengaku menjadi korban pencurian. Bahkan ada yang mengaku kehilangan ayamnya hingga 100 ekor. Diduga akibat dampak adanya tempat judi dan narkoba. Oleh sebab itu lapak-lapak yang ada kita musnahkan, agar tidak ada lagi praktek judi dan narkoba disini,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru