26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Sepanjang 2023, Gangguan Jantung di Sumut Capai 9.228 Kasus

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Penyakit kardiovaskular (penyakit jantung) di Provinsi Sumut angkanya juga terbilang cukup tinggi. Sebagai salah satu penyakit paling mematikan di dunia, penyakit jantung tentunya sangat penting untuk diwaspadai.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya mencatat terdapat sebanyak 9.228 kasus penyandang gangguan jantung. Jumlah terbanyak berasal dari Kota Medan, yakni mencapai 3.855 orang.

“Sedangkan terbanyak kedua adalah Pematangsiantar dengan 762 penyandang, diikuti Langkat dengan 752 penyandang, Deliserdang 551 penyandang dan Binjai 523 penyandang,” katanya.

Dari jumlah tersebut, lanjut Alwi, terdapat sebanyak 4.774 kasus sebagai gagal jantung di Sumut. Jumlah terbanyaknya juga berasal dari Kota Medan dengan 2.434 penyandang, diikuti Langkat sebanyak 442 penyandang, Pematangsiantar 305 penyandang, Binjai 271 penyandang dan Deliserdang 176 penyandang.

Sementara untuk jantung koroner, jelas Alwi, di Sumut terdapat sebanyak 4.454 kasus. Terbanyak di Medan sebesar 1.421 penyandang, Pematangsiantar 457 penyandang, Deliserdang 375 penyandang, Langkat 310 penyandang dan Karo 291 penyandang.

“Untuk Binjai sendiri terdapat 252 kasus jantung koroner. Sedangkan di Karo jumlah kasus gangguan jantungnya ada 338 kasus dengan 47 kasus merupakan gagal jantung,” jelasnya.

Alwi menyebutkan, untuk daerah-daerah lain di Sumut, jumlah kasus jantungnya juga tidak boleh dianggap remeh, meskipun masih berada di bawah angka 300 kasus.

“Sedangkan daerah terendah kasus gangguan jantung di Sumut, yakni Labuhanbatu dan Nias Utara masing-masing empat kasus, serta Humbahas satu kasus,” bebernya.

Sebelumnya, Alwi menuturkan, rata-rata usia yang tergolong rentan dapat terkena penyakit kardiovaskular ini, kebanyakan adalah mereka yang masih dalam katagori usia produktif. Karena, penyakit ini termasuk sebagai penyakit tidak menular.

Faktor yang mempengaruhi penyakit kardiovaskular terbagi atas dua, yaitu faktor resiko yang tidak dapat dimodifikasi dan faktor resiko yang dapat dimodifikasi. Faktor resiko yang dapat dimodifikasi adalah pola makan yang sehat (diet yang seimbang), kurang aktifitas fisik, merokok dan minum alkohol.

Sedangkan faktor resiko yang tidak dapat dimodifikasi adalah umur, jenis kelamin, ras dan genetik. “Kedua faktor ini sangat mempengaruhi penyakit kardiovaskular. Apabila kedua faktor ini tidak bisa dikendalikan, maka bisa menyebabkan komplikasi misalnya ke mata, ginjal, otak bahkan penyakit sumbatan ke pembuluh darah,” jelasnya.

“Karenanya kita lebih berperan pada faktor resiko yang dapat dimodifikasi untuk pencegahan terkena penyakit kardiovaskular,” tambahnya.

Ia mengatakan, gaya hidup tidak sehat sangat berpengaruh menyebabkan faktor resiko yang dapat dimodifikasi tadi. Contohnya, kurang aktivitas fisik menyebabkan penimbunan lemak yang menyebabkan menyempitnya pembuluh darah.

“Merokok dan diet yang tidak seimbang serta minum alkohol juga merupakan faktor resiko yang mempengaruhi penyakit kardiovaskular,” sebutnya.

Alwi menuturkan, gaya hidup tidak sehat akan berdampak pada kesehatan tubuh, seperti sindrom metabolik berupa sekelompok kondisi yang meningkatkan resiko penyakit jantung, stroke dan diabetes.

Sindrom metabolik mencakup tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, kelebihan lemak tubuh dan kadar kolesterol yang tidak normal. “Jadi, faktor yang dapat dimodifikasi berpengaruh lebih dari 60 persen mempengaruhi penyakit kardiovaskular,” sebutnya.

Oleh karena itu, Alwi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan pola hidup sehat. Yaitu dengan cara diet yang seimbang, rajin aktivitas fisik, tidak merokok dan tidak minum alkohol.

“Kemudian sering memeriksakan kesehatannya agar nantinya lebih awal mengetahui derajat kesehatan seseorang,” ungkapnya. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru