Medan (buseronline.com) – BBPOM di Medan bekerjasama dengan anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi SH menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan bersama tokoh masyarakat serta dihadiri 250 peserta yang berasal dari Desa Timbang Lawan dan Desa Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kepala BBPOM Medan diwakili Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM di Medan Kodon Tarigan SSi Apt mengatakan, BPOM melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, termasuk obat tradisional serta kosmetik. Pengawasan itu dimulai dari sebelum keluar izin edar, saat keluar izin edar sampai pengawasan pos market.
Kodon menyampaikan, izin edar itu berlaku selama lima tahun. Terkait dengan obat itu ada empat jenis yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan narkotika semua itu harus ada izin edar.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa menjadi Duta BPOM sehingga bisa mengetahui obat dan makanan layak di konsumsi atau tidak, memiliki izin edar atau tidak,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan ini dibuka Camat Kecamatan Bahorok Robi Deritawan Sitepu SE MAP.
Kegiatan ini dihadiri Polsek Bahorok, Koramil Bahorok, Kepala Desa Empus Ramli dan seluruh kepala desa se Kecamatan Bahorok, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda juga hadir. (R)